BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada dasarnya setiap masyarakat yang
ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yag
dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan
dapat diketahui bila kita melakukan sutu perbandingan dengan menelaah suatu
masyarakat pada masa tertentu yang kemudian dibandingkan dengan keadaan
masyarakat pada masa lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat,
pada intinya merupakan suatu proses yang terjadi terus menerus, ini arinya
bahwa masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan. Tetapi
perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain
tidaklah sama.
Perubahan sosial adalah segala
perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat,
yang memengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah
pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan
memengaruhi struktur masyarakat lainnya. Perubahan sosial terjadi karena adanya
perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti
misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan.
Perubahan sosial merupakan bagian
dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yaitu
meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan lainnya. Akan
tetapi, perubahan tersebut tidak memengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.
Namun demikian, dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan tersebut
sangat sulit untuk dipisahkan.
Dalam setiap prakteknya di lapangan,
perubahan sosial dapat terjadi sangat lambat maupun sangat cepat. Hal ini
tergantung pada faktor-faktor yang menunjang perubahan sosial dalam masyarakat
tersebut. Pada konsep-konsep yang ada, faktor-faktor ini dibagi menjadi 2,
yakni faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor-faktor ini lah yang
menentukan bagaimana laju perubahan sosial dalam masyarakat. Untuk pembahasan
lebih lanjut, kedua faktor ini akan penulis jelaskan pada bab Tinjauan Pustaka.
Perumusan
Masalah
Beberapa
rumusan masalah yang dapat dikaji dari uraian-uraian di atas, antara lain:
- Perubahan
sosial pada masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor berdasarkan arah timbulnya pengaruh,
sebutkan dan jelaskan?
- Sebutkan
pengertian faktor pendukung dan penghambat dalam perubahan
sosial/masyarakat?
- Sebutkan
hal-hal apa sajakah yang termasuk dalam faktor pendukung dan penghambat?
Tujuan
Makalah ini
bertujuan untuk:
- Untuk
mengetahui apa saja faktor-faktor yang menimbulkan terjadinya perubahan
sosial berdasarkan arah timbulnya pengaruh.
- Untuk
mengetahui pengertian faktor pendukung dan penghambat dalam perubahan
sosial masyarakat.
- Untuk
memaparkan faktor-faktor apa saja yang termasuk dalam faktor pendukung dan
penghambat.
BAB II
PEMBAHASAN
Perubahan
Sosial
Perubahan sosial adalah
perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam
aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, atau karena terjadinya perubahan
dari faktor lingkungan, dikarenakan berubahnya sistem komposisi penduduk,
keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan
pada lembaga kemasyarakatannya. Perubahan ini menyangkut pada seluruh segmen yang
terjadi di masyarakat pada waktu tertentu. Perubahan sosial dalam masyarakat
bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses.
Perubahan sosial merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil oleh anggota
masyarakat. Konsep dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk
memahami perubahan sosial.
Berdasarkan besar kecilnya pengaruh
yang terjadi pada masyarakat, perubahan sosial dibagi menjadi 2, yakni
perubahan sosial yang besar dan perubahan sosial yang kecil. Perubahan sosial
yang besar pada umumnya adalah perubahan yang akan membawa pengaruh yang besar
pada masyarakat. Misalnya, terjadinya proses industrialisasi pada masyarakat
yang masih agraris. Di sini lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terkena
pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem pemilikan tanah, klasifikasi
masyarakat, dan lainnya.
Sedangkan perubahan sosial yang kecil
adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang
tidak membawa akibat yang langsung pada masyarakat. Misalnya, perubahan bentuk
potongan rambut pada seseorang, tidak akan membawa pengaruh yang langsung pada
masyarakat secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan tidak akan menyebabkan
terjadinya perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Arah Timbulnya Faktor Perubahan Sosial
Perubahan sosial budaya adalah
sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu
masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi
sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan
itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin
mengadakan perubahan.
Dalam kehidupan nyata, perubahan
sosial yang terjadi pada masyarakat, pasti akan terjadi. Setiap segmen
masyarakat hendaknya fleksibel terhadap perubahan yang akan terjadi baik cepat
maupun lambat. Dengan keunggulan seperti itu, masyarakat akan mengurangi
tingkat pengaruh negatif dari perubahan ini. Arah timbulnya pengaruh pun dapat
berasal dari dalam maupun luar. Berikut adalah penjelasan faktor-faktor
perubahan sosial berdasarkan arah timbulnya pengaruh.
a. Internal
Factor
Internal factor (faktor dalam) adalah faktor-faktor
yang berasal dari dalam masyarakat itu yang menyebabkan timbulnya perubahan pada
masyarakat itu sendiri baik secara individu, kelompok ataupun organisasi.
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat
(sebab intern).
1)
Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk. Pertambahan
penduduk yang sangat cepat akan mengakibatkan perubahan dalam struktur
masyarakat, khususnya dalam lembaga kemasyarakatannya. Salah satu contohnya
disini adalah orang akan mengenal hak milik atas tanah, mengenal system bagi
hasil, dan yang lainnya, dimana sebelumnya tidak pernah mengenal. Sedangkan
berkurangnya jumlah penduduk akan berakibat terjadinya kekosongan baik dalam
pembagian kerja, maupun stratifikasi social, hal tersebut akan mempengaruhi
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada.
2)
Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang
bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat
menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention). Suatu proses
social dan kebudayaan yang besar, tetapi terjadi dalam jangka waktu yang tidak
terlalu lama disebut dengan inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan
baru, jalannya unsur kebudayaanbaru yang tersebar ke lain-lain bagian
masyarakat, dan cara-cara unsure kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan
akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan. Penemuan baru sebagai
akibat terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian discovery
dan invention.
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik
berupa alat ataupun yang berupa gagasan yang diciptakan oleh seorang individu
atau serangkaian ciptaan para individu. Discovery sendiri akan berubah menjadi
invention, jika masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan
baru tersebut.
3)
Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
Pertentangan ini bisa terjadi antara individu dengan kelompok atau antara
kelompok dengan kelompok. Mmisalnya saja pertentangan antara generasi muda
dengan generasi tua. Generasi muda pada umumnya lebih senang menerima
unsur-unsur kebudayaan asing, dan sebaliknya generasi tua tidak menyenangi hal
tersebut. Keadaan seperti ini pasti akan mengakibatkan perubahan dalam
masyarakat.
4)
Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya
perubahan-perubahan besar. Revolusi yang terjadi pada suatu masyarakat akanm
membawa akibat berubahnya segala tata cara yang berflaku pada lembaga-lembaga
kemasyarakatannya. Biasanya hal ini diakibatkan karena adanya kebijaksanaan atau
ide-ide yang berbeda. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu
menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator
proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan
perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam
keluarga.
b. External
Factor
Selain internal factor, pada
masyarakat juga dikenal external factor. External factor atau
faktor luar adalah faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang
menyebabkan timbulnya perubahan pada masyarakat. Berikut ini sebab-sebab
perubahan sosial yang bersumber dari luar masyarakat (sebab ekstern).
1)
Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu
daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat
tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri
dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan
besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2)
Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat
menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan
ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah. Misalnya, terjadinya perang
antarsuku ataupun negara akan berakibat munculnya perubahan-perubahan, pada
suku atau negara yang kalah. Pada umunya mereka yang menang akan memaksakan
kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan oleh masyarakatnya, atau kebudayaan
yang dimilikinya kepada suku atau negara yang mengalami kekalahan. Contohnya,
jepang yang kalah perang dalam Perang Dunia II, masyarakatnya mengalami
perubahan-perubahan yang sangat berarti.
3)
Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang
berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat
diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh
suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity.
Adanya proses penerimaan pengaruh
kebudayaan asing ini disebut dengan akulturasi. Jika suatu kebudayaan
mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses
imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau
diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut. Pengaruh-pengaruh itu dapat
timbul melalui proses perdagangan dan penyebaran agama.
Faktor Pendukung dan Penghalang Proses Perubahan
FAKTOR
PENDUKUNG PERUBAHAN SOSIAL
Terjadinya suatu proses perubahan pada masyarakat,
diakibatkan adanya faktor yang mendorongnya, sehingga menyebabkan timbulnya
perubahan. Faktor pendorong tersebut menurut Soerjono Soekanto antara lain:
Kontak dengan kebudayaan lain
Salah satu proses yang menyangkut
hal ini adalah diffusion (difusi). Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur
kebudayaan dari individu kepada individu lain. Dengan proses tersebut manusia
mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Dengan
terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat
dapat diteruskan dan disebar luaskan kepada semua masyarakat, hingga seluruh
masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Proses difusi dapat menyebabkan
lancarnya proses perubahan, karena difusi memperkaya dan menambah unsur-unsur
kebudayaan yang seringkali memerlukan perubahan-perubahan dalam lembaga-lembaga
kemasyarakatan, yang lama dengan yang baru.
Sistem pendidikan formal yang maju
Pada dasarnya pendidikan memberikan
nilai-nilai tertentu bagi individu, untuk memberikan wawasan serta menerima
hal-hal baru, juga memberikan bagaimana caranya dapat berfikir secara ilmiah.
Pendidikan juga mengajarkan kepada individu untuk dapat berfikir secara
obyektif. Hal seperti ini akan dapat membantu setiap manusia untuk menilai
apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuh kebutuhan zaman atau tidak.
Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan
untuk maju
Bila sikap itu telah dikenal secara
luas oleh masyarakat, maka masyarakat akan dapat menjadi pendorong bagi
terjadinya penemuan-penemuan baru. Contohnya hadiah nobel, menjadi pendorong
untuk melahirkan karya-karya yang belum pernah dibuat.
Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang
(deviation)
Adanya toleransi tersebut berakibat
perbuatan-perbuatan yang menyimpang itu akan melembaga, dan akhirnya dapat
menjadi kebiasaan yang terus menerus dilakukan oleh masyarakat.
Sistem terbuka pada lapisan masyarakat
Adanya system yang terbuka di dalam
lapisan masyarakat akan dapat menimbulkan terdapatnya gerak social vertical
yang luas atau berarti member kesempatan kepada para individu untuk maju atas
dasar kemampuan sendiri. Hal seperti ini akan berakibat seseorang mengadakan
identifikasi dengan orang-orang yang memiliki status yang lebih tinggi.
Identifikasi adalah suatu tingkah laku dari seseorang, hingga orang tersebut
merasa memiliki kedudukan yang sama dengan orang yang dianggapnya memiliki
golongan yang lebih tinggi. Hal ini dilakukannya agar ia dapat diperlakukan
sama dengan orang yang dianggapnya memiliki status yang tinggi tersebut.
Adanya penduduk yang heterogen
Terdapatnya penduduk yang memiliki
latar belakang kelompok-kelompok social yang berbeda-beda, misalnya ideology,
ras yang berbeda akan mudah menyulut terjadinya konflik. Terjdinya konflik ini
akan dapat menjadi pendorong perubahan-perubahan sosial di dalam masyarakat.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang
kehidupan tertentu
Terjadinya ketidakpuasan dalam
masyarakat, dan berlangsung dalam waktu yang panjang, juga akan mengakibatkan
revolusi dalam kehidupan masyarakat.
Adanya orientasi ke masa depan
Terdapatnya pemikiran-pemikiran yang
mengutamakan masa yang akan datang, dapat berakibat mulai terjadinya
perubahan-perubahan dalam system social yang ada. Karena apa yang dilakukan
harus diorientasikan pada perubahan di masa yang akan datang.
FAKTOR PENGHAMBAT PERUBAHAN SOSIAL
Di dalam proses perubhan tidak
selamanya hanya terdapat faktor pendorong saja, tetapi juga ada faktor
penghambat terjadinya proses perubahan tersebut. Faktor penghalang tersebut
antara lain:
Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
Terlambatnya ilmu pengetahuan dapat
diakibatkan karena suatu masyarakat tersebut hidup dalam keterasingan dan dapat
pula karena ditindas oleh masyarakat lain.
Sikap masyarakat yang tradisional
Adanya suatu sikap yang membanggakan
dan memperthankan tradisi-tradisi lama dari suatu masyarakat akan berpengaruh
pada terjadinya proses perubahan. Karena adanya anggapan bahwa perubahan yang
akan terjadi belum tentu lebih baik dari yang sudah ada.
Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya.
Organisasi sosial yang telah
mengenal system lapisan dapat dipastikan aka nada sekelompok individu yang
memanfaatkan kedudukan dalam proses perubahan tersebut. Contoh, dalam
masyarakat feodal dan juga pada masyarakat yang sedang mengalami transisi. Pada
masyarakat yang mengalami transisi, tentunya ada golongan-golongan dalam
masyarakat yang dianggap sebagai pelopor proses transisi. Karena selalu
mengidentifikasi diri dengan usaha-usaha dan jasa-jasanya, sulit bagi mereka
untuk melepaskan kedudukannya di dalam suatu proses perubahan.
Kurangnya
hubungan dengan masyarakat lain.
Hal ini biasanya terjadi dalam suatu
masyarakat yang kehidupannya terasing, yang membawa akibat suatu masyarakat
tidak akan mengetahui terjadinya perkenmbangan-perkembangan yang ada pada masyarakat
yang lainnya. Jadi masyarakat tersebut tidak mendapatkan bahan perbandingan
yang lebih baik untuk dapat dibandingkan dengan pola-pola yang telah ada pada
masyarakat tersebut.
Adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru.
Anggapan seperti inibiasanya terjadi
pada masyarakat yang pernah mengalami hal yang pahit dari suatu masyarakat yang
lain. Jadi bila hal-hal yang baru dan berasal dari masyarakat-masyarakat yang
pernah membuat suatu masyarakat tersebut menderita, maka masyarakat ituakan
memiliki prasangka buruk terhadap hal yang baru tersebut. Karena adanya
kekhawatiran kalau hal yang baru tersebut diikuti dapat menimbulkan kepahitan
atau penderitaan lagi.
Adanya hambatan yang bersifat ideologis.
Hambatan ini biasanya terjadi pada
adanya usaha-usaha untuk merubah unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Karena akan
diartikan sebagai usaha yang bertentangan dengan ideologi masyarakat yang telah
menjadi dasar yang kokoh bagi masyarakat tersebut.
Adat atau kebiasaan
Biasanya pola perilaku yang sudah
menjadi adat bagi suatu masyarakat akan selalu dipatuhi dan dijalankan dengan
baik. Dan apabila pola perilaku yang sudah menjadi adat tersebut sudah tidak
dapat lagi digunakan, maka akan sulit untuk merubahnya, karena masyarakat
tersebut akan mempertahankan alat, yang dianggapnya telah membawa sesuatu yang
baik bagi pendahulu-pendahulunya.
Faktor-faktor yang menghalangi
terjadinya proses perubahan tersebut, secara umum memang akan merugikan
masyarakat itu sendiri. Karena setiap anggota dari suatu masyarakat umumnya
memiliki keinginan untuk mendapatkan sesuatu yang lebih daripada yang sudah
didapatnya. Hal tersebut tidak akan diperolehnya jika masyarakat tersebut tidak
mendapatkan adanya perubahan-perubahan dan hal-hal yang baru.
Faktor penghambat dari proses perubahan
social ini, oleh Margono Slamet dikatakannya sebagai kekuatan pengganggu atau
kekuatan bertahan yang ada di dalam masyarakat. kekuatan bertahan adalah
kekuatan yang bersumber dari bagian-bagian masyarakat yang:
- Menentang
segala macam bentuk perubahan. Biasanya golongan yang paling rendah dalam
masyarakat selalu menolak perubahan, karena mereka memerlukan kepastian
untuk hari esok. Mereka tidak yakin bahwa perubahan akan membawa
perubahan untuk hari esok.
- Menentang
tipe perubahan tertentu saja, misalnya ada golongan yang menentang
pelaksanaan keluarga berencanasaja, akan tetapi tidak menentang
pembangunan-pembangunan lainnya.
- Sudah
puas dengan keadaan yang ada.
- Beranggapan
bahwa sumber perubahan tersebut tidak tepat. Golongan ini pada dasarnya
tidak menentang perubahan itu sendiri, akan tetapi tidak menerima
perubahan tersebut oleh karena orang yang menimbulkan gagasan perubahan
tidak dapat mereka terima. Hal ini dapat dihindari dengan jalan
menggunakan pihak ketiga sebagai penyampai gagasan tersebut kepada
masyarakat.
- Kekurangan
atau tidak tersedianya sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan
perubahan diinginkan.
Hambatan tersebut selain dari kekuatan yang bertahan,
juga terdapat kekuatan pengganggu. Kekuatan pengganggu ini bersumber
dari:
- Kekuatan-kekuatan
di dalam masyarakat yang bersaing untuk memperoleh dukungan seluruh
masyarakat dalam proses pembangunan. Hal ini dapat menimbulkan perpecahan,
yang dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan.
- Kesulitan
atau kekomplekkan perubahan yang berakibat lambatnya penerimaan masyarakat
terhadap perubahan yang akan dilakukan. Perbaikan gizi, keluarga
berencana, konservasi hutan dan lain-lain, adalah beberapa contoh dari
bagian itu.
- Kekurangan
sumber daya yang diperlukan dalam bentuk kekurangan pengetahuan, tenaga
ahli, keterampilan, pengertian, biaya dan sarana serta yang lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Suatu perubahan social dalam
kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang bertindak sebagai
pendukung dan penghambat jalannya proses perubahan social tersebut.
Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari dalam masyarakat itu sendiri
(internal factor) serta juga dapat berasal dari luar lingkupan masyarakat
(External factor). Faktor-faktor yang berhubungan dengan perubahan masyarakat
berdasarkan arah antara lain, Internal Factor yang didalamnya terdapat pelbagai
faktor, Dinamika Penduduk, Penemuan-penemuan baru, Munculnya pertentangan, dan
Terjadinya Pemberontakan. Sedangkan faktor yang kedua adalah External Factor,
terdiri dari Bencana Alam, Perang dan Kebudayaan masyarakat lain.
Faktor pendukung perubahan social
antara lain, kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan formal yang maju,
sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju, toleransi
terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation), sistem terbuka pada
lapisan masyarakat, adanya penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat
terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu dan adanya orientasi ke masa depan.
Faktor penghambat perubahan social
antara lain, perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat, sikap masyarakat yang
tradisional, adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya, kurangnya
hubungan dengan masyarakat lain, adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru,
adanya hambatan yang bersifat ideologis dan adat atau kebiasaan.
B. SARAN
Perubahan sosial dalam masyarakat
tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, olehnya itu kita sebagai bagian dari
kelompok sosial harus berusaha mengendalikan perubahan itu ke arah yang positif
agar budaya yang terbentuk dari perubahan sosial dapat memberikan manfaat bagi
kelangsungan hidup manusia yang makmur dan damai.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
William F. Ogburn dalam Moore
(2002), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang
lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material
maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan
material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang
terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi
sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat
sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur
masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya
perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti
misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.
Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu
kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan
berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan
dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut
tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan
kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam
prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit
untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial.
Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan.
Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan
bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan
bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti
menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis , 1960).
Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto
(1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan
manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala
perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan
bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu
keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu
perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui
sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih
mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya
sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990),
penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam
yaitu faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam
masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk,
penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau
revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan
fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar
belakang di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dalam dalam
masyarakat akibat perubahan social tersebut.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini
adalah untuk mengetahui bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang
ditimbulkan dalam dalam masyarakat akibat perubahan sosial tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Perubahan sosial dapat diartikan
sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat.
Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai
pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai,
pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor
penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses
suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang kemudian
memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap
bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap
perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan melanggar tetapi yang
lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum
yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat mengenai
lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial,
norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi,
lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial,
sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang,
interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
1.
Faktor alam
2.
Faktor teknologi
3.
Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan daripada
salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau bersama-sama,
maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang dimaksudkan adalah
perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial. Hubungan
korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau masyarakat tidak
begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan yang
menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian
masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak ada
hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut.
Tetapi kalau faktor alam ini
diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja
pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola
relasi ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern,
faktor teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial.
Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat
menentukan dalam perubahan sosial itu.
A.
Proses
Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial
terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide
baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru
itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni
perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat
pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau
penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah
akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat
terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan proses di
atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah invensi
sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru dari
suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima
yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia tidak selalu ada.
Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang
terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian
dari konsekwensi.
Yang memicu terjadinya
perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga terhambat kejadiannya
selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan
sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang terbuka,
penduduk yang heterogen serta masyarakat yang berorientasi ke masa depan.
Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat yang tertutup, vested interest,
prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang berlaku.
Perubahan sosial dalam
masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil
dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak
meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut.
Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya
lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi dan
reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.
B.
Penyebab
Perubahan Sosial
1.
Dari
Dalam Masyarakat
ü Mobilitas Penduduk
Mobilitas
penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau sebaiiknya,
tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk
ü Penemuan-penemuan baru (inovasi)
Adanya
penemuan teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun
pisang dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara besar-besaran maka
sekarang tidak lagi.
Suatu proses
sosial perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam jangka waktu yang
tidak terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan
baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam
pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery
adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang
diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery
baru menjadi invention kalau
masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
ü
Pertentangan masyarakat
Pertentangan
dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan
kelompok.
ü Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan
dari para mahasiswa, menurunkan rezim Suharto pada jaman orde baru. Munculah
perubahan yang sangat besar pada Negara dimana sistem pemerintahan yang
militerisme berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi. Sistem komunikasi
antara birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang dikatakan
pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).
2.
Dari
Luar Masyarakat
ü
Peperangan
Negara yang
menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial dan
kebudayaannya.
ü
Lingkungan
Terjadinya
banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang mengakibatkan penduduk di wilayah
tersebut harus pindah ke wilayah lain. Jika wilayah baru keadaan alamnya tidak
sama dengan wilayah asal mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan
keadaan di wilayah yang baru guna kelangsungan kehidupannya.
ü
Kebudayaan Lain
Masuknya
kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia menyebabkan terjadinya
perubahan.
C.
Faktor-faktor
Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
1.
Faktor-faktor
Pendorong
ü Intensitas
hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
ü Tingkat Pendidikan yang
maju
ü Sikap terbuka dari
masyarakat
ü Sikap ingin berkembang
dan maju dari masyarakat
2.
Faktor-faktor
Penghambat
ü Kurangnya hubungan dengan
masyarakat luar
ü Perkembangan pendidikan
yang lambat
ü Sikap yang kuat dari
masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki
ü Rasa takut dari
masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
ü Cenderung menolak
terhadap hal-hal baru
D.
Dampak Akibat Perubahan
Sosial
Arah
perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan
orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan
sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi
pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3)
suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis
atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu
masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada
berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan
keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat
atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan
menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau
jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Dalam
memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang
memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah
sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok,
yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau
kecilnya produktivitas kerja itu sendiri,
(2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya
sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada
hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang
menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari
makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo
deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3)
mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan
(reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi,
baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya
fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan
kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang
membutuhkannya.
Modernisasi,
menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan
nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi
universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan
nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity
(modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek
ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah
spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim
dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang
berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses
pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Umumnya
tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya
tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok
(masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat
universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai
contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini
merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak
cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun,
pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai,
yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma
yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok
akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi
norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah
sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh
dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula
sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan,
disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam
menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki
konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan
modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi
atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang
tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul.
Konsep
modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada
seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan
masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi
menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk
perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik,
pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial
tertentu.
Modernisasi
suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang
berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar
dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global
pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau
masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan
kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia )
tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata,
tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara
signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya.
Adapun
spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi
dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental
yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba
merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa
berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam,
dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek
bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam
penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada
mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai
tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial,
karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi
pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan
pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland
(Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya
atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu
meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa
harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya
hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya
untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli.
Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap
mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut.
Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa
sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia
seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di
Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak
membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian
dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India
atau Cina.
Proses
modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan
(urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang,
seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang
menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk
kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek
mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah
perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi
penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi
pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan
memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi.
Fenomena
demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi
kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat
perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih
menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada
pembahasan maka kesimpulan yang dapat dipaparkan dalam makalah ini adalah :
1.
Perubahan
sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial
dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu
selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di
dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat
itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
2.
Proses
perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses
di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses
dimana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3)
konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai
akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
3.
Perubahan
sosial selalu menimbulkan perubahan dalam masyarakat, salah satunya adalah
globalisasi yang menimbulkan berbagai dampak baik positif maupun negative dari
sisi positif misalnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat
dinikmati seluruh kelompok sosial masyarakat.
B. Saran
Perubahan
sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, olehnya itu
kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan perubahan
itu ke arah yang positif agar budaya yang terbentuk dari perubahan sosial dapat
memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia yang makmur dan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar